
loading…
Nirwono mempertanyakan sampai kapan Bekasi terus meminta uang tersebut kepada DKI. Karena menurutnya hal itu tidak menyelesaikan masalah lingkungan yang ada. Antara kedua belah pihak, lanjutnya, perlu pembicaraan khusus terkait strategi dalam menangani permasalahan sampah yang ada.
“Ya pasti akan terus minta uang dana hibah dengan berbagai istilah, sampai kapan? Untuk itu harus ada strategi khusus tersebut. Untuk benar-benar menuntaskan masalah sampah di DKI. Apalagi kontrak dengan TPA Bantargebang hingga 2029 yang tinggal 10 tahun lagi,” tambahnya.
Nirwono menilai, setelah terus meminta uang hibah, tidak ada dampak siginifikan dalam hal pengelolaan sampah di Bekasi sendiri.”Ya betul (ujung-ujungnya uang hibah). Sekarang yang juga perlu ditanyakan kepada Pemkot Bekasi, bagaimana penanganan dan pengelolaan sampah Bekasi selama ini?” ucapnya.
(whb)